KEUTAMAAN PUASA ENAM HARI SYAWWAL

Keutamaan Puasa Enam Hari Syawwal

Yaitu dihitung seperti puasa setahun penuh, karena satu kebaikan berkelipatan sepuluh. Satu bulan 30 hari x 10 = 10 bulan, dan enam hari 6 x 10 = 2 bulan. Jadi, jumlah seluruhnya 12 bulan = 1 tahun. Hal ini sangat jelas dalam riwayat Tsauban.

Namun hal ini bukan berarti dibolehkan atau disunnahkan puasa dahr (setahun) sebagaimana anggapan sebagian kalangan, karena beberapa sebab:

Pertama: Maksud perumpamaan Nabi ﷺ di atas adalah sebagai anjuran dan penjelasan tentang keutamaannya, bukan untuk membolehkan puasa dahr (setahun) yang jelas hukumnya haram dan memberatkan diri, apalagi dalam setahun seorang akan berbenturan dengan hari-hari terlarang untuk puasa seperti hari raya dan hari tasyriq.

Kedua: Nabi ﷺ telah melarang puasa dahr. Kalau demikian, lantas mungkinkah kemudian hal itu dinilai sebagai puasa yang dianjurkan?!

Ketiga: Nabi ﷺ bersabda: “Sebaik-baik puasa adalah puasa Dawud, beliau sehari puasa dan sehari berbuka”. Hadits ini sangat jelas sekali menunjukkan bahwa puasa Dawud lebih utama daripada puasa dahr sekalipun hal itu lebih banyak amalnya.1
____________________
1. Tahdzib Sunan 7/70-71 dan al-Manarul Munif hal. 39 Ibnu Qayyim.

{Referensi: ENSIKLOPEDI Amalan Bulan SYAWWAL, Ust. Abi Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi & Ust. Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman as-Salim}

0 komentar :

Posting Komentar