BERILAH UZUR KEPADA SAUDARAMU !

BERILAH UZUR KEPADA SAUDARAMU!

Seorang muslim adalah orang yang selalu memberi uzur kepada orang lain agar batinnya selamat. Sementara itu, orang munafik adalah orang yang selalu mencari kesalahan dan aib karena batinnya yang jelek.

Perhatikanlah hadits Nabi ﷺ :

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ

"Waspadalah kalian dari prasangka karena prasangka adalah sejelek-jelek perkataan."1

Sufyan ats-Tsauri berkata, "Prasangka ada dua: prasangka yang membawa dosa dan prasangka yang tidak membawa dosa. Prasangka yang membawa dosa adalah orang yang berprasangka dan curiga kemudian dia membicarakannya. Sedangkan prasangka yang tidak ada dosanya adalah orang yang berprasangka dan curiga tetapi dia tidak berbicara."2

Imam an-Nawawi berkata, "Maksud dari hadits ini adalah larangan dari berprasangka buruk. Imam al-Khathabi berkata, 'Maksud hadis ini adalah membenarkan dan merealisasi prasangka jeleknya, bukan hanya prasangka yang terlintas di dalam jiwa karena hal itu di luar batas kemampuan.'"3

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, "Hadits ini memberikan isyarat bahwa prasangka yang terlarang adalah prasangka yang tidak bersandar kepada sesuatu apapun yang bisa dijadikan pijakan dalam menghukumi. Dengan demikian, orang menghukumi sesuatu tanpa pijakan disebut pendusta. Adapun mengapa prasangka semacam ini lebih jelek dari perbuatan dusta? Hal itu karena perbuatan dusta pada asal hukumnya sudah jelek, berbeda dengan prasangka. Orang yang berprasangka dia mengira sudah berpijak kepada sesuatu padahal belum. Penyebutan prasangka lebih jelek hukumnya dari dusta sebagai bentuk celaan yang sangat keras dan agar dijauhi. Hadits ini juga memberi isyarat bahwa orang yang tertipu dengan prasangka lebih banyak dari orang yang berdusta karena pada umumnya, prasangka yang terlarang ini tidak diketahui manusia sedangkan perbuatan dusta sudah jelas kejelekannya."4
____________________
1. HR al-Bukhari: 6066 dan Muslim: 2563.
2. Bashaa'ir Dzawii at-Tamyiiz, Fairuz Abadi, 3/545; Nadhrah an-Na'iim 10/4653.
3. Syarh Shahiih Muslim 8/357.
4. Fat-h al-Baariy 17/231 (Maktabah Syamilah)

{Referensi: Stop!! Jangan Tergesa-gesa MELAHAP BERITA, Ust. Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman حفظه الله , Majalah Al-Furqon No.163 Ed.4 Th. ke-14_ 1436 H / 2015 M.}

0 komentar :

Posting Komentar