SHALAT TIDAK DITERIMA TANPA WUDHU

SHALAT TIDAK DITERIMA TANPA WUDHU

Dari Hammam bin Munabbih saudara Wahab bin Munabbih, dia berkata, Inilah sesuatu yang diceritakan oleh Abu Hurairah kepada kami, dari Rosululloh ﷺ, beliau bersabda:

لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

"Tidak akan diterima shalat seseorang yang berhadats sehingga dia berwudhu." {HR. Bukhari: 6954, 135, Muslim: 225}

MANFAAT HADITS

1. Bahwa shalat orang yang berhadats tidak diterima sampai dia bersuci dari hadats besar dan hadats kecil.

2. Bahwasanya hadats itu membatalkan wudhu, juga membatalkan shalat apabila tiba-tiba berhadats di tengah shalat.

3. Yang dimaksud dengan tidak diterima dalam Hadits ini yaitu shalat menjadi tidak sah dan tidak mendapatkan pahala shalat.

4. Hadits ini menunjukkan bahwa kesucian (thaharah) adalah syarat sahnya shalat.

{Referensi: Taisirul 'Allam Syarah 'Umdatul Ahkam}

0 komentar :

Posting Komentar