MENIPU DAN PERINGATAN DARINYA



Oleh: DR. Rasyid bin Husain Abdul Karim

Rosululloh melarang keras penipuan, baik dalam jual beli atau yang lain. Abu Hurairah meriwayatkan:

“Bahwasanya Rosululloh pernah menjumpai setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, sehingga tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah. Beliau pun bertanya, ‘Apa ini wahai pemilik makanan ?’ Pemiliknya menjawab, ‘Makanan tersebut terkena air hujan, wahai Rosululloh.’ Beliau bersabda, ‘Mengapa tidak kamu letakkan ia di bagian atas makanan sehingga manusia dapat melihatnya ! Barangsiapa menipu, maka ia bukan dari golongan kami’.” (HR. Muslim)

Di dalam hadits yang lain disebutkan, dari Abu Hurairah , Rosululloh bersabda:

“Barangsiapa menghunus pedang untuk menyerang kami, maka ia bukan dari golongan kami, dan barangsiapa menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)

Dua hadits di atas merupakan nasihat Rosululloh kepada umatnya, karena Ad-Dien adalah nasihat. Tamim bin Aus Ad-Dari meriwayatkan, Nabi bersabda:

“Agama adalah nasihat. “Kami bertanya, “Nasihat untuk siapa ?” Beliau menjawab, “Untuk Alloh, KitabNya, RosulNya dan para pemimpin kaum muslimin, serta kaum awam mereka.” (HR. Muslim)

Memberikan nasihat kepada kamu muslimin adalah wajib dan ia termasuk bagian dari Ad-Dien. Menipu kaum muslimin dalam hal jual beli atau yang lainnya adalah kemaksiatan dan termasuk dosa-dosa besar. Rosululloh telah memperingatkan akan hal ini dan memberitahukan bahwa barangsiapa menipu kaum muslimin, maka ia bukan dari golongan mereka.

Pelajaran yang bisa kita petik dari pemaparan di atas adalah:

1. Haramnya menipunkaum muslimin dan ia termasik dosa-dosa besar.

2. Wajibnya member nasihat kepada kaum muslimin dan memintakan kebaikan untuk mereka.

[Referensi: Kitab Ad-Duruusul Yaumiyah]

0 komentar :

Posting Komentar